Nagari Tanjuang Bonai

Kec. Lintau Buo Utara, Kab. Tanah Datar
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Tanjuang Bonai

Hari Libur Nasional

Hari Raya Waisak

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Nagari Tanjuang Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar

Berita Nagari

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID Desa) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Desa. PPID Desa ditunjuk oleh Perbekel dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel.

Adapun Tugas, Tanggung jawab dan Wewenang PPID Desa, yaitu ::

  1. PPID Desa bertanggung jawab mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik Desa yang berada di Badan Publik Desa.

  2. PPID Desa dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal pengelolaan seluruh Informasi Publik Desa.

  3. Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, PPID bertugas mengkoordinasikan pengumpulan seluruh Informasi Publik Desa secara fisik dari setiap Badan Publik Desa yang meliputi:

      1. Informasi Publik Desa yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala;

      2. Informasi Publik Desa yang Wajib Tersedia Setiap Saat; dan

      3. Informasi terbuka lainnya yang diminta Pemohon Informasi Publik.

  4. Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, PPID bertugas mengkoordinasikan pendataan Informasi Publik Desa yang dikuasai oleh setiap Badan Publik Desa untuk pembuatan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik Desa setelah dimutakhirkan oleh pimpinan masing-masing Badan Publik Desa paling sedikit 1 (satu) kali dalam sebulan.

  5. Penyimpanan Informasi Publik Desa sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

  6. PPID Desa bertanggung jawab mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan seluruh Informasi Publik Desa di bawah penguasaan Badan Publik Desa yang dapat diakses oleh publik.

  7. Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, PPID Desa bertugas mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan Informasi Publik Desa melalui pengumuman dan/atau permohonan.

  8. Dalam hal kewajiban mengumumkan Informasi Publik, PPID bertugas untuk mengkoordinasikan:

      1. pengumuman Informasi Publik Desa melalui media yang secara efektif dapat menjangkau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat; dan

      2. penyampaian Informasi Publik Desa dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, mudah dipahami serta mempertimbangkan penggunaan bahasa dan cara yang digunakan oleh penduduk setempat.

  9. Dalam hal adanya permohonan Informasi Publik Desa, PPID Desa bertugas:

      1. memberikan Informasi Publik Desa yang dapat diakses oleh publik setelah berkoordinasi dengan Badan Publik Desa;

      2. melakukan pengujian tentang konsekuensi yang

      3. timbul sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UndangUndang Keterbukaan Informasi Publik sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan;

      4. menyertakan alasan tertulis pengecualian Informasi Publik secara jelas dan tegas, dalam hal permohonan Informasi Publik ditolak; dan

      5. menghitamkan atau mengaburkan Informasi Publik yang dikecualikan beserta alasannya.

  10. Dalam hal terdapat keberatan atas penyediaan dan pelayanan Informasi Publik Desa PPID Desa melakukan koordinasi dengan Atasan PPID Desa.

  11. Dalam hal menyusun Laporan dan evaluasi layanan informasi publik Desa PPID Desa melakukan rekapitulasi jumlah permohonan informasi publik, jumlah permohonan informasi yang dikabulkan dan ditolak, jumlah keberatan, dan jumlah sengketa informasi.

  12. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, PPID Desa berwenang:

      1. mengkoordinasikan setiap Badan Publik Desa dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik;

      2. memutuskan suatu Informasi Publik dapat diakses publik atau tidak berdasarkan pengujian tentang konsekuensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7;

      3. menolak permohonan Informasi Publik secara tertulis apabila Informasi Publik yang dimohon termasuk informasi yang dikecualikan/rahasia dengan disertai alasan serta pemberitahuan tentang hak dan tata cara bagi pemohon untuk mengajukan keberatan atas penolakan tersebut; dan

      4. menugaskan pejabat fungsional dan/atau petugas informasi di bawah wewenang dan koordinasinya untuk membuat, memelihara, dan/atau memutakhirkan Daftar Informasi Publik secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam sebulan dalam hal Badan Publik memiliki pejabat fungsional dan/atau petugas informasi.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Nagari

6.671

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI6.671penduduk

6.562

PEREMPUAN

PEREMPUAN6.562penduduk

13.233

TOTAL

TOTAL13.233penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

ENDRI JONI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Nagari

SANDI SANDRIA, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AJI ADIL PUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

RAHMA DENI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

RINI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

RINCE RAHMADANI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ELY MURTI

Tidak Ada di Kantor

Staf

APRINALDI

Tidak Ada di Kantor

Staf

TRISNO MUKHLIS

Tidak Ada di Kantor

Staf

TIARA WULANDARI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

YULIMAR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Koto

AMRIZAL

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Batu Papuru

IRWAN TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanah Badabuih

AKTOS

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Bumbun Aia

ZUL AFENDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Situgar

YUSMAN. R

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG KORONG NAN AMPEK

SYAFRIZAL

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Padang Laweh

RIO SAPUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Kotoniu

EPIANTO PUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Bukik

YUSRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjuang Tangah

AHMAD EFAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG PAMASIHAN

SYAMSUL BAHRI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG PIUBUH

DONI OKTA SAFARI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG TANJUANG KACIAK

NOVALINDA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG PERWAKILAN SAPTA MARGA

SUKARMIN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG TANJUANG LANSEK

NURMAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG CUBADAK RANDAH

SILVIA ERIKA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG TABEK AKIANG

ELVI NOFRIZAL

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Sembayan

CIPTADI SUKRON

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Duwek

MUH BANDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Ranah Kodok

AJI LEO RINA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Gunuang Ledang

NAFRIADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Lakuak Gadang

NOFRIJAL

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG KAYU MERANTING

RIO PERDANA PUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjuang Bonai

BOY CHANDRA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjuang Modang

SUHARDI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG GUGUAK SIKABU

SYAHNIDA 'AINI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

1

Surat

Tahun Ini

2

Surat

Tahun Lalu

330

Surat

Total

609

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 45
Kemarin : 372
Total Pengunjung : 291.563
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 127.0.0.1
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBN 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.339.158.455,00Rp. 4.318.679.455,00

100.47%

Belanja Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.019.797.451,00Rp. 5.492.088.737,00

73.19%

Pembiayaan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.425.409.282,00Rp. 920.409.282,00

154.87%

APBN 2022 Pendapatan

Hasil Aset Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.095.000,00Rp. 3.700.000,00

137.7%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.151.051.000,00Rp. 1.151.051.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 69.290.766,00Rp. 74.104.055,00

93.5%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.202.310.000,00Rp. 2.202.310.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 780.000.000,00Rp. 780.000.000,00

100%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.114.400,00Rp. 4.114.400,00

100%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Realisasi | Anggaran

Rp. 116.000.000,00Rp. 94.400.000,00

122.88%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 11.297.289,00Rp. 9.000.000,00

125.53%

APBN 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.701.575.107,00Rp. 2.023.056.282,00

84.11%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 936.940.228,00Rp. 1.433.495.650,00

65.36%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 579.993.461,00Rp. 987.531.757,00

58.73%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 263.989.780,00Rp. 390.166.500,00

67.66%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 537.298.875,00Rp. 657.838.548,00

81.68%
Pemerintah Nagari

ENDRI JONI

Wali Nagari


Tidak Ada di Kantor

SANDI SANDRIA, S.Pd

Sekretaris Nagari
Tidak Ada di Kantor

AJI ADIL PUTRA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RAHMA DENI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

RINI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

RINCE RAHMADANI

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

ELY MURTI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

APRINALDI

Staf
Tidak Ada di Kantor

TRISNO MUKHLIS

Staf
Tidak Ada di Kantor

TIARA WULANDARI

Staf
Tidak Ada di Kantor

YULIMAR

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

AMRIZAL

Kepala Jorong Koto
Tidak Ada di Kantor

IRWAN TAUFIK

Kepala Jorong Batu Papuru
Tidak Ada di Kantor

AKTOS

Kepala Jorong Tanah Badabuih
Tidak Ada di Kantor

ZUL AFENDI

Kepala Jorong Bumbun Aia
Tidak Ada di Kantor

YUSMAN. R

Kepala Jorong Situgar
Tidak Ada di Kantor

SYAFRIZAL

KEPALA JORONG KORONG NAN AMPEK
Tidak Ada di Kantor

RIO SAPUTRA

Kepala Jorong Padang Laweh
Tidak Ada di Kantor

EPIANTO PUTRA

Kepala Jorong Kotoniu
Tidak Ada di Kantor

YUSRI

Kepala Jorong Bukik
Tidak Ada di Kantor

AHMAD EFAN

Kepala Jorong Tanjuang Tangah
Tidak Ada di Kantor

SYAMSUL BAHRI

KEPALA JORONG PAMASIHAN
Tidak Ada di Kantor

DONI OKTA SAFARI

KEPALA JORONG PIUBUH
Tidak Ada di Kantor

NOVALINDA

KEPALA JORONG TANJUANG KACIAK
Tidak Ada di Kantor

SUKARMIN

KEPALA JORONG PERWAKILAN SAPTA MARGA
Tidak Ada di Kantor

NURMAN

KEPALA JORONG TANJUANG LANSEK
Tidak Ada di Kantor

SILVIA ERIKA

KEPALA JORONG CUBADAK RANDAH
Tidak Ada di Kantor

ELVI NOFRIZAL

KEPALA JORONG TABEK AKIANG
Tidak Ada di Kantor

CIPTADI SUKRON

Kepala Jorong Sembayan
Tidak Ada di Kantor

MUH BANDI

Kepala Jorong Duwek
Tidak Ada di Kantor

AJI LEO RINA

Kepala Jorong Ranah Kodok
Tidak Ada di Kantor

NAFRIADI

Kepala Jorong Gunuang Ledang
Tidak Ada di Kantor

NOFRIJAL

Kepala Jorong Lakuak Gadang
Tidak Ada di Kantor

RIO PERDANA PUTRA

KEPALA JORONG KAYU MERANTING
Tidak Ada di Kantor

BOY CHANDRA

Kepala Jorong Tanjuang Bonai
Tidak Ada di Kantor

SUHARDI

Kepala Jorong Tanjuang Modang
Tidak Ada di Kantor

SYAHNIDA 'AINI

KEPALA JORONG GUGUAK SIKABU
Tidak Ada di Kantor