Bersama ini kami informasikan Persyaratan Penerima Bantuan Sosial Pendidikan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025
1. Bantuan disiapkan untuk Keluarga Tidak/Kurang Mampu dari Mahasiswa S.1, dan SLTA Warga Tanah Datar
2. Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri, STAI Al Hikmah Pariangan, STAIPIQ Padang dan UM Sumbar
3. Persyaratan Administrasi :
a. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Bapak Bupati, ditanda tangani oleh orang tua, Camat dan Wali Nagari
b. Surat Keterangan Aktif Kuliah/Sekolah dari PT dan Sekolah/Madrasah
c. Maksimal Semester 6 bagi Mahasiswa dan Kelas XI bagi SLTA
d. IPK minimal : 3.00 dan Rata Rata nilai : 83.00 bagi SLTA
e. Tidak sedang menerima Bea Siswa dari Perguruan Tinggi atau Sekolah ( surat keterangan dari Kampus / Sekolah )
f. Foto Copi Bukti Pembayaran UKT bagi Mahasiswa atau SPP Sekolah bagi Siswa
g. Surat Keterangan terdata pada DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) dari Wali Nagari melalui Fasilitator Nagari ( SLRT )
h. Foto Kartu Keluarga Tanah Datar
i. Foto Rumah berstiker 1 Rumah 1 Haafizh/ah
J. Foto Copi Rekening Bank Nagari yang aktif dan milik yang bersangkutan
Permohonan dibuka mulai 2 Januari - 31 Maret 2024
Melalui Dinas Sosial PPPA Tanah Datar
(Fisik Surat dikirim ke Camat se Kab Tanah Datar )
Wasalam
Kepala Dinas Sosial PPPA Tanah Datar
H Afrizon S.Ag
Pembina Tk.1 / IV.b
Nip.19721202 199903 1 003
Bersama ini kami informasikan Persyaratan Penerima Bantuan Sosial Pendidikan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025
1. Bantuan disiapkan untuk Keluarga Tidak/Kurang Mampu dari Mahasiswa S.1, dan SLTA Warga Tanah Datar
2. Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri, STAI Al Hikmah Pariangan, STAIPIQ Padang dan UM Sumbar
3. Persyaratan Administrasi :
a. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Bapak Bupati, ditanda tangani oleh orang tua, Camat dan Wali Nagari
b. Surat Keterangan Aktif Kuliah/Sekolah dari PT dan Sekolah/Madrasah
c. Maksimal Semester 6 bagi Mahasiswa dan Kelas XI bagi SLTA
d. IPK minimal : 3.00 dan Rata Rata nilai : 83.00 bagi SLTA
e. Tidak sedang menerima Bea Siswa dari Perguruan Tinggi atau Sekolah ( surat keterangan dari Kampus / Sekolah )
f. Foto Copi Bukti Pembayaran UKT bagi Mahasiswa atau SPP Sekolah bagi Siswa
g. Surat Keterangan terdata pada DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) dari Wali Nagari melalui Fasilitator Nagari ( SLRT )
h. Foto Kartu Keluarga Tanah Datar
i. Foto Rumah berstiker 1 Rumah 1 Haafizh/ah
J. Foto Copi Rekening Bank Nagari yang aktif dan milik yang bersangkutan
Permohonan dibuka mulai 2 Januari - 31 Maret 2024
Melalui Dinas Sosial PPPA Tanah Datar
(Fisik Surat dikirim ke Camat se Kab Tanah Datar )
Wasalam
Kepala Dinas Sosial PPPA Tanah Datar
H Afrizon S.Ag
Pembina Tk.1 / IV.b
Nip.19721202 199903 1 003