PEMBERITAHUAN PENERIMAAN BANTUAN SOSIAL PENDIDIKAN
Ketentuan Penerima Bantuan Sosial Pendidikan
1. Proposal Bantuan Sosial Pendidikan sudah mulai dibuka kembali terhitung mulai tanggal 2 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Maret 2023.
2. Proposal dimasukan pada bagian umum Setda Kabupaten Tanah Datar untuk mahasiswa S1 yang beasal dari perguruan tinggi Negeri, Siswa SMA, SMK, MAN dan yang sederajat
3. Persyaratan dan ketentuan permohonan Bantuan Sosial pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Kuliah di perguruan tinggi Negeri (Lampirkan Bukti diterima diperguruan tinggi Negeri) Tidak menerima perguruan tinggi melalui Jalur Mandiri/Swasta
b. Surat permohonan (ditandatangani Wali Nagari, Camat) di alamatkan kepada Bupati Tanah Datar.
c. Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan Wali Nagari dan diketahui Oleh Camat
d. Foto copy Kartu Keluarga
f. Indeks Prestasi (IP > 3.00) ditunjukan dengan transkip nilai.
g. Surat Keterangan Aktif Kuliah/Sekolah dari Kampus/Sekolah
h. Surat Keterangan Tidak menerima Beasiswa dari sumber lain