TANJUANG BONAI — Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Pemerintah Nagari Tanjuang Bonai mengimbau kepada seluruh masyarakat dan Kepala Jorong agar tidak mengadakan kegiatan panjat pinang di wilayah jorong masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Wali Nagari Tanjuang Bonai, Endri Joni, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Nagari terhadap keselamatan masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan yang melibatkan masyarakat.
Kepada seluruh Kepala Jorong, tokoh masyarakat, pemuda, serta masyarakat Nagari Tanjuang Bonai diharapkan dapat memahami dan mendukung imbauan ini dengan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang di wilayah masing-masing.
Pemerintah Nagari Tanjuang Bonai mengajak seluruh masyarakat untuk tetap memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan berbagai kegiatan yang positif, aman, tertib, dan tidak membahayakan keselamatan peserta maupun masyarakat.
“Semoga seluruh rangkaian kegiatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan penuh kebersamaan,” demikian imbauan Pemerintah Nagari Tanjuang Bonai.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!
Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.